SoalUlangan dan Jawaban Aqidah Akhlak Menghindari Akhlak Tercela Kelas 11 Aliyah Pilih satu jawaban yang paling benar dari alternatif jawaban A,B,C,D atau E di bawah ini. 1. Suatu perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Allah dan Rasul-Nya seperti meninggalkan shalat disebut. A. Maksiat B. Tahayyul C. Dosa D. Khurafat E. Bid'ah 2.
Haditstentang Fadhilah Membaca Yasin di Malam Hari. Zaman Now, Prediksi Nabi yang Menjadi Kenyataan Asy'ariyah adalah madzhab aqidah Islam yang paling dominan di Salaf dan Tafwidh. AQIDAH December 10, 2020. Oleh: Ustadz Farid Nu'man Hasan hafizhahullah Makna at Tafwidh - التفويض Materi Keislaman dan Tanya Jawab SyariahHUBUNGAN ANTARA AQIDAH DAN SYARI’AT Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim Al-AtsariTermasuk perkara yang secara pasti telah diketahui dalam agama Islam, bahwa din agama Islam meliputi aqidah dan syari’at, ilmu dan amal. Keduanya merupakan kesatuan. Memisahkan di antara keduanya merupakan kesesatan yang AQIDAH Secara bahasa, aqidah berasal dari kata al aqdu. Artinya mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan, dan kepastian.[1] Adapun secara istilah, aqidah memiliki makna umum dan khusus.[2]Makna aqidah secara umum adalah, keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq ataupun aqidah dengan makna khusus adalah, aqidah Islam, yaitu pokok-pokok agama dan hukum-hukum yang pasti, yang berupa keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, serta perkara lainnya yang diberitakan oleh Allah di dalam al Qur`an dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih. Termasuk aqidah Islam, yaitu kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa SYARI’AT[3] Secara bahasa, syari’at berasal dari kata asy-syar’u. Yang memiliki arti membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan. Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan syari’at secara umum ialah, agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup aqidah keyakinan dan hukum-hukumnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada agama-Nya orang yang kembali kepada-Nya.[asy-Syura/4213].Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari as-Suddi tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Maksudnya yaitu agama semuanya yakni semua bagian-bagiannya, pen.”.Dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Allah telah mengutus Nuh ketika Dia mengutusnya dengan syari’at, dengan menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”.[4]Juga firmanNyaثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at peraturan dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.[al Jatsiyah/4518].Imam Ibnu Jarir berkata tentang ayat ini “Allah Yang Maha Tinggi sebutanNya berkata kepada NabiNya, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam ,’Kemudian Kami jadikan kamu –hai Muhammad- berada di atas suatu thariqah, sunnah, minhaj tiga kata ini artinya jalan para rasul yang telah Kami perintahkan sebelummu’.”[5]Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini “Yaitu, ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabb-mu Penciptamu, Penguasamu, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”.[6]Imam asy-Syaukani dalam menjelaskan ayat ini, dia berkata Arti syari’at menurut bahasa Arab adalah, pendapat, agama, dan jalan yang terang. Syari’at juga berarti tempat air yang didatangi oleh para peminumnya. Dalam bahasa Arab, jalan disebut syari’, karena ia merupakan jalan menuju tujuan. Adapun yang dimaksudkan syari’at di sini -yakni menurut istilah agama- yaitu apa yang Allah syari’atkan buat peraturan yang berupa agama, bentuk jama’nya adalah syaro-i’.Arti ayat ini ialah, Kami telah menjadikan kamu –wahai Muhammad- berada di atas suatu jalan yang jelas dari urusan agama itu yang akan mengantarkanmu menuju al haq. “Maka ikutilah syari’at itu”, yaitu amalkanlah hukum-hukumnya pada umatmu. “Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”, terhadap tauhidullah dan syari’a-syari’at-Nya untuk hamba-hamba-Nya, mereka adalah orang-orang kafir Quraisy dan yang menyetujui mereka.[7]Dari keterangan ini, jelaslah bahwa istilah syari’at pada ayat-ayat ini mencakup semua bagian agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , yang berupa al haq kebenaran dan al huda petunjuk, dalam masalah aqidah dan makna syari’at secara khusus, yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allah Ta’alaلِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاUntuk tiap-tiap umat di antara kamu maksudnya, umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan umat-umat yang sebelumnya, Kami berikan syari’at aturan dan jalan yang terang.[al Maidah/548.Telah diketahui bahwa maksud syari’at aturan dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan aqidah. Karena aqidah seluruh nabi semua sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya.[8]Dengan demikian kita mengetahui, bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at disebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan aqidah keyakinan.HUBUNGAN AQIDAH DENGAN SYARI’AT Istilah aqidah, jika disebut secara umum sendirian, berarti menyangkut pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan keharusan dalam mengamalkannya. Sebagaimana istilah syari’at jika disebut secara umum sendirian, maka itu menyangkut perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu aqidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. [asy-Syura/4213].Dengan demikian, maka aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang disebut dengan aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup aqidah dan syari’at, karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak sendirian maka ia mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allah Ta’alaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. QS al Hujurat/4915.Juga fimanNyaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ – الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۗ –اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌۚSesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka karenanya, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabb-nya dan ampunan serta rizki nikmat yang mulia. [al-Anfal/82-4].Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan, bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan Muhammad bin Nashr al Marwazi berkata di dalam kitab ash-Shalat “Perumpamaan iman pada amalan, adalah seperti qalbu hati, jantung pada badan; keduanya tidak bisa dipisahkan. Tidak ada seseorang yang memiliki badan yang hidup, namun tidak ada qalbunya. Juga tidak ada orang yang memiliki qalbu, namun tanpa badan. Keduanya merupakan dua perkara yang berbeda, namun hukumnya satu, sedangkan maknanya berbeda. Perumpamaan keduanya juga seperti biji yang memiliki luar dan dalam, sedangkan biji itu satu. Tidak dikatakan dua, karena sifat keduanya yang berbeda. Maka demikian juga amalan-amalan Islam dari ajaran Islam adalah iman sebelah luar, yaitu termasuk amalan-amalan anggota badan. Sedangkan iman adalah Islam sebelah dalam, yaitu termasuk amalan-amalan hati”.[9]Oleh karena itu, memisahkan syari’at dengan aqidah, tidaklah dibenarkan menurut SYARI’AT Menerapkan syari’at Allah di muka bumi merupakan kewajiban setiap muslim, secara individu atau jama’ah, sebagai penguasa atau rakyat. Karena setiap orang mengemban amanah, dan setiap orang akan dimintai tanggung jawab atas amanah tersebut. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan RasulNya untuk memutuskan perkara manusia dengan apa yang telah Allah turunkanوَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [al Maidah/549].Allah Ta’ala juga telah berfirman memerintahkan manusia untuk mengikuti syari’at-Nya dan meninggalkan siapa saja yang bertentangan dengannyaاتَّبِعُوا مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَIkutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb–mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran dari padanya. [al A’raaf/73].Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata “Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari–Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selain-Nya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya”.[10]KEWAJIBAN MENERAPKAN SYARI’AT ATAS SETIAP MUSLIM Sebagian orang beranggapan bahwa menegakkan syari’at itu kewajiban penguasa, sehingga mereka selalu menuntut penguasa untuk menerapkan hukum-hukum Allah, sedangkan mereka sendiri nampak jauh dari tuntunan syari’at. Ini adalah pemahaman yang sempit, karena sesungguhnya menegakkan hukum Allah merupakan kewajiban setiap muslim, baik dia sebagai penguasa atau rakyat biasa. Setiap orang bertanggung jawab dengan tugasnya Azza wa Jalla berfirmanفَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًاMaka demi Rabb-mu, mereka pada hakikatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. QS an Nisaa`/465.Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sampai dia menjadikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara. Apa yang beliau putuskan adalah haq, yang wajib diterima secara lahir dan batin. Oleh karena inilah Allah berfirman “kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”, yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir-batin, menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah”.[11]Allah Azza wa Jalla juga berfirmanوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًاDan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[al Ahzab/3336].Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Ayat ini, bersifat umum dalam segala perkara. Yaitu, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya. Dan di sini, tidak ada pilihan yang lain bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan”.[12]Oleh karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِSetiap kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki kepala rumah tangga adalah pemimpin terhadap keluaganya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita ibu rumah tangga adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin pada harta tuannya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR Bukhari, no. 2558, dari Ibnu Umar]Dengan demikian, maka setiap orang wajib menegakkan syari’at Islam sesuai dengan kemampuannya, baik ia sebagai pejabat atau sebagai MENERAPKAN SYARI’AT DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN Termasuk perkara yang pokok dalam agama Islam, bahwa seorang muslim berkewajiban masuk ke dalam agama Islam secara total, sesuai dengan kemampuannya. Seorang muslim wajib mengikuti Islam dalam masalah aqidah keyakinan, ibadah ketundukan hamba kepada Penciptanya, mu’amalah hubungan antar manusia, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya dalam segala aspek kehidupan ini. Sehingga menerapkan syari’at Islam bukan hanya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah murni dan urusan pribadi saja. Juga bukan hanya yang berkaitan dengan pemerintahan saja. Bahkan wajib menegakkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sesuai dengan kemampuan. Semua sisi syari’at Islam adalah penting. Dan yang paling penting adalah aspek aqidah, yaitu Ta’ala mengecam orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian ajaran kitab Taurat dan mengingkari sebagaian lainnya, dalam firman-Nyaاَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَApakah kamu Bani Israil beriman kepada sebahagian al Kitab Taurat dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat, mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. [al Baqarah/285].Walaupun sebab turunnya ayat ini mengenai orang-orang Yahudi, tetapi kandungannya bersifat umum, yang juga menyangkut orang-orang yang memiliki sifat seperti mereka dari kalangan kaum Muslimin. Sebagaimana telah diketahui dari kaidah tafsirاَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِYang dinilai adalah dengan keumuman lafazh, bukan dengan kekhususan juga berfirman memerintahkan orang-orang beriman untuk memasuki agama Islam secara total, sebagaimana firman-Nyaيٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. [al Baqarah/2208].Semua itu harus dilakukan dengan ikhlas untuk Allah Rabbul- اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ –لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَKatakanlah “Sesungguhnya shalatku, ibadah qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah”.[al An’am/6162-163].ANCAMAN MENYIMPANG DARI HUKUM ALLAH Banyak ayat-ayat al Qur`an dan hadits-hadits Nabi yang mengancam orang-orang yang menyimpang dari hukum Allah Ta’ala. Di antaranya adalah firmanNyaاَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَاكَمُوْٓا اِلَى الطَّاغُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْٓا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗوَيُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا –وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ رَاَيْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًاۚApakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka “Marilah kamu tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu. [an-Nisaa`/460-61].Hendaklah kita mengetahui bahwa semua hukum yang bertentangan dengan hukum Allah adalah hukum jahiliyah. Allah berfirmanاَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَApakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?[al Maidah/550].Semoga Allah memberikan petunjuk kepada semua kaum Muslimin untuk mengamalkan syari’at Allah dalam seluruh sisi kehidupan mereka.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _____ Footnote [1] Mu’jamul Wasith, Bab عقد . [2] At-Talazum Bainal Aqidah wasy-Syari’ah, hlm. 9, karya Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al Aql. [3] Ibid., hlm. 10-11. [4] Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 134. [5] Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 258. [6] Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4, hlm. 191. [7] Tafsir Fathul-Qadir, Juz 5, hlm. 11. [8] Lihat Tafsir ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fathul-Qadir, pada ayat ini. [9] Kitabul-Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 283. [10] I’lamul Muwaqqi’in 2/46, Penerbit Darul-Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H. [11] Tafsir Ibnu Katsir, surat an-Nisaa`/4 ayat 65. [12] Ibid., surat al Ahzab/33 ayat 36. Home /A3. Aqidah Makna dan.../Hubungan Antara Aqidah dan... dalil‘aqli akal yang benar akan sesuai dengan dalil. bab 1 aqidah akhlak x scribd com. aqidah ibadah dan akhlaq vita may lestari academia edu. download ensiklopedia islam buku pintar islam 10 jilid. silabus akidah akhlak kelas vii mts agustus 2014. makalah hubungan aqidah syariah dan akhlak. rohali dalil tentang aqidah ronamasambojo Berikut adalah 20 contoh soal aqidah akhlak Bab 1 Semester 1 Pilihan ganda, tentang Aqidah Islam, Iman, Islam dan Ihsan, dimana materi ini adalah bab pertama pada kelas 7 Madrsah Tsanawiyah, apabila saudara mempunyai pertanyaan, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah atau melalui laman Contoh Soal Aqidah Akhlak kelas 7 bab Iman, islam dan Ihsan Pilihan Ganda1 Apa yang dimaksud dengan aqidah islam? yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah kepada Allah dengan sepenuh hati , memusatkan perhatian kepada Allah SWT seakan-akan melihat Allah SWT di perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa tujuan aqidah islam? dan menanamkan keyakinan tentang Allah SWT sejak diri kita sehat dan diri kita cerdas dan bertenagad. Menjadikan kita sebaia manusia unggul di alam Apa yang dimaksud dengan iman? yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa yang dimaksud dengan islam? yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Berapa macam ihsan kepada Allah SWT? a. 2 macamb. 3 macamc. 4 macamd. 5 macam6 Apa yang dimaksud dengan ihsan? yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada Allah dengan sepenuh hati, memusatkan perhatian kepada Alla SWT, seakan-akan melihat Allah SWT di dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa yang dimaksud dengan ihsan Alallahi ? segala perintahnya dan menjauhi segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan baik sesuai dengan petunjuk perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 8 Apa yang dimaksud dengan ihsan ala nafsihi? a. Menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. Melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. Berbuat baik sesuai dengan petunjuk Perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 9 Apa yang dimaksud dengan ihsan ala ghoirihi? a. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 10 apa yang dimaksud dengan ihsan ala jami’il kholqi? a. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 11 Berapakah rukun Iman di dalam Islam? a. 5 rukunb. 4 rukunc. 3 rukund. 6 rukun12 Manakah dibawah ini yang tidak termasuk rukun iman di dalam islam?a. Iman kepada Allah SWTb. Iman kepada Kitab-kitab Allah SWTc. Iman kepada hari akhird. Berpuasa di bulan romadhon13 Apakah arti islam secara Bahasa ? a. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah berbuat baik c. beriman atau hidup bagi manusia agar selamat di dunia akhirat 14 Apa yang dimaksud dengan hadits? a. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah semua perbuatan, perkataan dan takrir ketetapan Nabi Muhammad SAW c. beriman atau hidup bagi manusia agar selamat di dunia akhirat 15 Manakah di bawah ini yang termasuk contoh ihsan kepada gurunya? a, Berkata baik dan jujur kepada temanb. Melaksanakan perintah guru dan menjauhi Pak Sulistiyo menghormati dan menjamu calonnya sesuai kemampuand. Pak Bahran tidak pernah membebani karyawan dengan pekerjaan yang melebihi kemampuannya. 16 Manakah di bawah ini yang bukan termasuk contoh perilaku ihsan kepada anak yatim? a, Memberikan anak yatim makanan dan minumanb. Berkata kasar dan membentak merekac. Tidak membebani dengan pekerjaan melebihi kemampuand. berkata baik dan jujur kepada anak yatim17 Iman menurut Bahasa adalah ,,, a. percaya b. taatc. berserah dirid. patuh18 Menurut Bahasa, akidah artinya …a. ikatanb. kebenaranc. transaksid. keraguan19 Menurut Bahasa, Islam artinya … a. ikatanb. kebenaranc. berserah dirid. keraguan20 Manakah di bawah ini yang bukan termasuk rukun Islam?,,, a, Mengucapkan dua kalimat syahadatb. Mendirikan sholatc. Menunaikan zakatd. beriman kepada kitab-kitab Allah SWTKunci Jawaban Soal Aqidah Akhlak tentang Aqidah Islam, Iman, Islam dan Ihsan pilihan yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang dan menanamkan keyakinan tentang Allah SWT sejak dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota 4 macamb. Menyembah kepada Allah dengan sepenuh hati, memusatkan perhatian kepada Alla SWT, seakan-akan melihat Allah SWT di hadapannyaa. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. d. 6 rukund. Berpuasa di bulan romadhona. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah semua perbuatan, perkataan dan takrir ketetapan Nabi Muhammad SAW b. Melaksanakan perintah guru dan menjauhi Memberikan anak yatim makanan dan minumana. percaya a. ikatanc. berserah dirid. beriman kepada kitab-kitab Allah SWT
Artinya secara akidah risalah para rasul dan nabi tidak ada perbedaan, apa yang diturunkan kepada Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan nabi-nabi lainnya tidak berbeda dengan apa yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW dari sisi akidah, yaitu keyakinan dan iman kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan Pencipta dan Pengatur segala.
Menyoal masalah aqidah, tidak akan pernah ada pupusnya. Terlebih ketika masyarakat banyak diracuni dengan pemikiran liberal yang secara terang-terangan mengayomi situs klenik dan itu, ada baiknya kita mereview ulang beberapa artikel penting tentang aqidah yang mungkin sudah anda lupakan. {slide=1. Bolehkah Percaya kepada Tradisi?closed} Sebagian orang beranggapan, sebagai seorang muslim, kita tidak boleh percaya pada tradisi. Tapi tahukah anda, ternyata ada tradisi yang boleh diyakini dan dipraktekkan dalam islam. Pertanyaan Assalamu alaikum. Saya mau tanya bagaimana hukumnya percaya kepada tradisi? Contoh Seorang wanita belum boleh menikah jika kakak perempuan dari wanita itu belum menikah. Mereka beranggapan bahwa ini sudah turun-menurun, tidak bisa dilanggar. Bagaimana menurut pandangan ahlus sunnah? Syukran terima kasih. Wassalamu alaikum. Satrio rhiop******.comJawaban Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Sesungguhnya, tradisi di masyarakat kita dapat dikelompokkan menjadi tiga1. Tradisi yang sesuai dengan syariat, seperti silaturahmi, menjenguk orang sakit, kerja bakti, dan Tradisi yang bertolak belakang dengan syariat. Semua tradisi yang mengandung kemaksiatan termasuk dalam tradisi ini, berupa Kesyirikan, seperti sedekah bumi dan sesajen. Perbuatan dosa, seperti hiburan maksiat dan peringatan kematian. Kezaliman kepada orang lain, seperti larangan menikah karena tabrakan weton. 3. Tradisi yang didiamkan syariat mubah, seperti jual beli dan arisan. Tradisi jenis ketiga ini diperbolehkan, selama tidak mengandung unsur yang diharamkan syariat. Jika kita cermati tiga tradisi di atas, tradisi yang disebutkan oleh Penanya termasuk tradisi yang mengandung kezaliman. Siapa pun yang lebih dahulu mendapatkan jodoh, dia dianjurkan untuk segera menikah. Karena itu, tradisi ini wajib ditinggalkan. Allahu a’lam. {/slide} {slide=2. Bolehkah Mencintai Orang Kafir?closed} Kita dilarang untuk menjadikan orang kafir sebagai wali. Sebagai konsekuensinya, kita dilarang untuk mencitai orang kafir. Wah.. bagaimana dengan lelaki yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan wanita non-muslim atau bahkan sudah menikah? Pertanyaan Assalamu alaikum. Saya mau bertanya tentang kasih sayang. Saya seorang cowok muslim yang mencintai seorang cewek nasrani. Mencintai berarti memberi; apakah hal ini yaitu tindakan saya memberi padanya, ed. akan menyebabkan saya berdosa kepada Allah subhanahu wa ta’ala? Makruz Sahlan makruze.******.com Jawaban Perlu dibedakan antara cinta tabi’i dan cinta syar’i. Mencintai seorang orang kafir karena agamanya atau karena dia membenci Islam merupakan bentuk cinta kepada kekafiran. Ini yang disebut cinta syar’i. Adapun mencintai orang kafir karena itu adalah bagian dari tabiat kita, seperti mencintai orang tua nonmuslim atau istri yang nasrani, maka ini adalah cinta yang diperbolehkan. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam sangat mencintai pamannya Abu Thalib karena jasa besar Abu Thalib bagi dakwah beliau shallallahu alaihi wa sallam, meskipun Abu Thalib adalah orang kafir, sampai dia mati. Akan tetapi, jika cinta tabi’i ini menyebabkan orang yang mencintai itu berbuat maksiat, lebih-lebih lagi jika menyebabkan orangnya keluar dari Islam, maka hukumnya terlarang. Jawaban di atas bukanlah menyarankan Anda untuk menikah dengan orang Nasrani. Kami lebih menyarankan Anda untuk tidak menikah dengan wanita nonmuslim karena beberapa alasan Apa pun kondisinya, wanita muslimah jauh lebih baik dibandingkan wanita nonmuslim. Allah berfirman, yang artinya, “Budak mukminah itu lebih baik daripada wanita merdeka nonmuslim, meskipun dia membuatmu terpesona.” QS. Al-Baqarah221 Menikah dengan wanita kafir akan menambah tanggung jawab Anda terhadap keluarga Anda, sementara suami harus mendidik istri dan anak-anaknya. Dengan demikian, akan sangat sulit bagi Anda untuk mengajari istri tentang adab-adab dalam Islam. Dikhawatirkan, sang istri bisa mempengaruhi anak Anda, sehingga sang istri akan mengajak anak Anda untuk memeluk agama nasrani, atau bahkan–dengan terang-terangan–membuat perjanjian jika anak lelaki maka dia ikut bapak dan jika anak perempuan maka dia ikut ibu. Jika sang bapak membiarkan hal semacam ini terjadi, berarti dia telah menjerumuskan anaknya ke neraka. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua. Amin. Allahu a’lam. {/slide} {slide=3. Nasab Ana yang Berbeda Akidah dengan Orang Tuanyaclosed} Karena bencinya kepada orang kafir, seorang anak tidak mau dinasabkan kepada ayahnya non-muslim. Bagaimana hukum sejatinya? Pertanyaan Assalamu alaikum, Ustadz/Ustadzah. Saya mau tanya jika seorang anak berbeda akidahnya dengan kedua orang tuanya si anak mualaf maka nasab anak tersebut mengikuti siapa? Jazakallahu khairan. Ummu Annadzif gwndahdw*******.com Jawaban Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Jika anak dan bapak berbeda agama, anaknya tetap dinasabkan kepada bapaknya karena bagaimana pun juga dia adalah anaknya, meskipun bapaknya kafir. Dalilnya banyak sekali, di antaranya Nabi kita, Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, dinasabkan kepada bapak beliau, Abdullah; Muhammad bin Abdillah. Padahal, Abdullah mati dalam keadaan kafir. Ali dinasabkan kepada bapaknya, Abu Thalib; Ali bin Abi Thalib. Padahal, Abu Thalib mati dalam keadaan kafir. Anas dinasabkan kepada bapaknya Malik; Anas bin Malik. Padahal, Malik mati dalam keadaan kafir. Masih banyak lagi dalil lainnya. {/slide} {slide=4. Cara Shalawat yang Benarclosed} Saat ini marak tersebar bacaan shalawat yang tidak ada dalilnya. Artikel berikut menjelaskan kapan seseorang disyariatkan membaca shalawat, tata cara shalawat yang benar, dan bacaan shalawat yang benar. Pertanyaan Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh, Ustadz. Terdapat bunyi hadis yang kurang lebih seperti berikut 1. Termasuk orang yang kikir, yaitu jika disebutkan namaku, ia tidak bersalawat untukku. 2. Jika engkau bersalawat kepadaku sekali maka engkau mendapatkan 10 kali lipatnya. Mohon dikoreksi jika saya salah. 3. Bersalawat 10 kali pada pagi hari dan 10 kali pada petang hari, maka ia berhak mendapatkan syafaatku di akhirat. Ustadz, nama nabi yang manakah yang jika nama tersebut dibacakan oleh seseorang maka kita harus bersalawat? Bagaimana cara bersalawatnya? Bagaimana lafal bacaan salawat yang paling singkat dan yang paling sempurna? Jazakumullahu khairan katsira semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan yang banyak. Herbono Utomo. Jawaban Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Pertama Nama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yang ketika nama tersebut disebut maka kita dianjurkan untuk membaca salawat, adalah semua nama dan gelar beliau, termasuk kun-yah beliau nama lain yang diawali dengan “Abu” atau “Ummu”. Seperti Nabi, Rasul, Rasulullah, Muhammad, Abul Qasim kun-yah beliau, Nabiyullah, atau yang lainnya. Kedua Cara salawat yang benar adalah dengan mengikuti cara Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Namun, ada beberapa keadaan yang menyebabkan bersalawat menjadi wajib atau sunnah, di antaranya a. Ketika tasyahud akhir wajib untuk bersalawat. b. Ketika dalam majelis berkumpulnya beberapa orang untuk mengobrol wajib untuk bersalawat, menurut sebagian ulama. c. Ketika hari Jumat dianjurkan memperbanyak salawat. d. Seusai mendengar azan dianjurkan untuk bersalawat. e. Ketika berdoa dianjurkan untuk mengawalinya atau mengakhirinya dengan salawat. Ketiga Lafal salawat, yang paling ringkas dan sesuai sunnah, disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, “Dari Ka’ab bin Ujrah radhiallahu anhu, bahwa para sahabat pernah bertanya, Wahai Rasulullah, kami telah memahami tata cara memberi salam kepada Anda, lalu bagaimana cara memberi salawat kepada Anda?’ Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Ucapkanlah, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ’” Keterangan a. Salawat ini disebut dengan “salawat ibrahimiyah”. b. Ini adalah salawat terbaik karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang mengajarkannya sendiri kepada para sahabat. Allahu a’lam. {/slide} {slide=5. Tempat Roh Setelah Kematianclosed} Ternyata roh manusia tidak berada di satu tempat. Sebagian ulama menjelaskan ada 5 keadaan roh setelah kematian Pertanyaan Assalamu’ alaikum. Di mana roh ditempatkan setelah mati, apakah di langit, di surga dan neraka? Apakah ada di sekeliling kita? Apakah ia mempunyai hubungan dengan jasad yang ditanam di bumi? Makruz Sahlan makruze.********.com Jawaban Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah, wash-shalatu wassalamu ala Rasulillah. Pertama, kami ingatkan agar kita tidak disibukkan dengan pertanyaan yang “kurang bermanfaat” dalam kehidupan kita sehari-hari, karena ilmu semacam ini, baik kita ketahui maupun tidak kita ketahui, tidak memberikan banyak pengaruh bagi ibadah maupun amal kita. Salah satunya adalah pertanyaan tentang roh. Jika kita mengetahui keberadaan roh–apakah di jasad, di langit, atau di bumi–apakah kemudian kita akan menjadi semakin rajin beribadah, atau kita menjadi semakin takut kepada Allah? Jika yang ditanyakan “Apakah roh orang yang zalim juga disiksa?”, mungkin bisa kita katakan bahwa pertanyaan tersebut termasuk pertanyaan yang wajar karena, boleh jadi, jawaban atas pertanyaan tersebut bisa menambah ketakwaan kita. Namun, tentunya tidak bermanfaat jika pertanyaan tentang keberadaan roh ini terkait dengan pemahaman yang salah di masyarakat. Oleh karena itu, Allah mencela sikap orang Yahudi yang bertanya tentang roh, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Isra`, ayat 85. “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah “Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” Kedua, dari penjelasan di atas, bukan berarti bahwa para ulama tidak membahas masalah tempat roh setelah orangnya meninggal. Syeikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar menjelaskan posisi roh setelah terpisah dari jasad dalam buku Al-Yaumul Akhir, hlm. 102, dengan rincian sebagai berikut a. Roh para nabi. Roh mereka berada di tempat tertinggi, bersama para malaikat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, pada detik-detik wafatnya, mengatakan, “Ar-Rafiiqul a’la kumpulkanlah aku bersama sahabat terbaik yang berada di atas.” b. Roh para syuhada. Roh mereka berada di tembolok burung-burung hijau di surga. Burung ini memiliki sarang yang menggantung di bawah Arsy, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat muslim. c. Roh orang mukmin yang saleh. Roh mereka berada di tembolok burung bukan burung berwarna hijau yang bergelantungan di pohon-pohon surga, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ahmad yang dinilai sahih oleh Al-Albani. d. Roh ahli maksiat orang yang gemar bermaksiat. Roh mereka berada di tempat mereka mendapat siksaan. - Roh pezina berada di suatu lubang seperti tanur; bagian atasnya sempit, dan bagian bawahnya longgar. Dari bawah tanur ini dinyalakan api, kemudian mereka berlomba-lomba berebut naik ke atas. - Roh orang yang makan hasil riba berada di sungai darah; dia berenang, berusaha menepi. Ketika hampir sampai ke tepi, dia dilempari batu, kemudian dia berbalik lagi ke tengah. - Roh tukang bohong akan digantung, kemudian mulutnya dirobek sampai ke tengkuk. Semua ini disebutkan dalam hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari. e. Roh orang kafir. Roh mereka disiksa di alam kubur, dengan siksaan yang pedih. Dia dipukul dengan gadha oleh sosok makhluk yang buta lagi tuli. Andaikan gadha itu dipukulkan ke gunung, niscaya gunung tersebut akan menjadi tanah. Ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat An-Nasa’i. Allahu a’lam. {/slide} {slide=6. Mengubur Baju Agar Suami Betah di Rumahclosed} Karena cintanya, seorang istri hendak mengubur baju suaminya di rumahnya. Tapi tahukah anda, perbuatan semacam ini bisa jadi termasuk kesyirikan. Pertanyaan Saudara saya, seorang perempuan, telah menikah. Lalu, ada orang dari pihak suaminya yang menyuruh agar dia mengubur baju supaya suaminya betah di rumah. Pertanyaannya adalah 1. Apakah hukum dari mengubur baju itu? 2. Apakah itu hanya sebuah siasat pelet? Hidayat badaxxx Jawaban Bismillah. Bapak Hidayat yang kami hormati, semoga Allah membimbing kita ke jalan yang lurus. Selanjutnya, ada beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini. Pertama Ada sebuah kaidah dalam ilmu akidah yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah itu menyatakan, “Menjadikan sesuatu sebagai sebab, dan pada hakikatnya itu bukan sebab, adalah sebuah syirik kecil.” Kedua “Sebab” itu ada dua macam Sebab syar’i, yaitu ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan dalil dari Alquran dan Sunah, baik terbukti secara penelitian ilmiah maupun tidak. Contoh Ruqyah pengobatan dengan membaca Alquran bisa digunakan untuk mengobati orang yang sakit atau kesurupan jin, sebagaimana disebutkan dalam beberapa dalil. Dengan demikian, meyakini ruqyah sebagai sebab agar seseorang mendapat kesembuhan adalah keyakinan yang diperbolehkan, meskipun hal tersebut belum terbukti secara ilmiah. Sebab kauni sunnatullah, adalah ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Misalnya Paracetamol menjadi sebab untuk menurunkan demam. Ketiga Bahwa semua sebab itu telah ditentukan oleh Allah, baik secara syar’i maupun kauni, dan tidak ada sebab lain, selain dua hal ini. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada dalilnya ATAU tidak terbukti secara penelitian ilmiah. Bahkan, ini termasuk syirik kecil. Keempat Terkait dengan kasus yang Bapak sampaikan. Mengubur baju diyakini sebagai sebab agar sang suami betah di rumah. Mari kita tinjau dengan dua premis di atas Apakah ada dalil bahwa “mengubur baju diyakini merupakan sebab betah di rumah?” Jawabannya Tidak ada dalilnya. Berarti, tindakan mengubur baju bukan sebab syar’i. Apakah ada penelitian ilmiah yang menjelaskn bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah?” Saya yakin, tidak ada satupun penelitian yang menyatakan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa sikap itu bukan sebab kauni. Mengingat kasus ini tidak memenuhi dua kriteria di atas maka dapat dsimpulkan bahwa mengubur baju BUKANLAH SEBAB agar orang betah di rumah. Dengan demikian, meyakini bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah” adalah keyakinan yang tidak benar, bahkan bisa termasuk syirik kecil. Allahu a’lam.{/slide} {slide=7. Hikmah Membunuh Cecakclosed} Diantara sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah membunuh cicak. Ada apa dengan cicak? Apa hikmah dibalik anjuran membunuh cicak? Pertanyaan Assalamu ’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz, Saya belum memahami hikmah perintah membunuh cicak jika membaca riwayat berikut Diriwayatkan dari Imam Ahmad, “Bahwasanya ketika Ibrahim dilemparkan ke dalam api maka mulailah semua hewan melata berusaha memadamkannya, kecuali cicak, karena sesungguhnya cicak itu mengembus-embus api yang membakar Ibrahim.” Imam Ahmad, 6217 Cicak yang mengembus agar api semakin membesar terjadi pada masa Nabi Ibrahim. Apakah cicak termasuk hewan terkutuk sehingga ia tetap harus dibunuh hingga akhir zaman? Bukankah cicak mengurangi populasi nyamuk? Jazakumullah khairan katsira semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan yang banyak. Jawaban Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah …. Pertama Terdapat banyak dalil yang memerintahkan kita untuk membunuh cicak, di antaranya Dari Ummu Syarik radhiallahu anha; Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau menyatakan, “Dahulu, cicak yang meniup dan memperbesar api yang membakar Ibrahim.” HR. Muttafaq alaih. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu; Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali bantingan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan dua kali bantingan maka ia mendapat pahala sekian kurang dari yang pertama, ….” HR. Muslim. Dalam riwayat Muslim; dari Sa’ad, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menyebut cicak sebagai hewan fasiq pengganggu. Semua riwayat di atas menunjukkan bahwa membunuh cicak hukumnya sunnah, tanpa pengecualian. Kedua Sikap yang tepat dalam memahami perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah sikap “sami’na wa atha’na” tunduk dan patuh sepenuhnya dengan berusaha mengamalkan sebisanya. Demikianlah yang dicontohkan oleh para sahabat radhiallahu anhum, padahal mereka adalah manusia yang jauh lebih bertakwa dan lebih berkasih sayang terhadap binatang, daripada kita. Di antara bagian dari sikap tunduk dan patuh sepenuhnya adalah menerima setiap perintah tanpa menanyakan hikmahnya. Dalam riwayat-riwayat di atas, tidak kita jumpai pertanyaan sahabat tentang hikmah diperintahkannya membunuh cicak. Mereka juga tidak mempertanyakan status cicak zaman Ibrahim jika dibandingkan dengan cicak sekarang. Jika dibandingkan antara mereka dengan kita, siapakah yang lebih menyayangi binatang? Ketiga Penjelasan di atas tidaklah menunjukkan bahwa perintah membunuh cicak tersebut tidak ada hikmahnya. Semua perintah dan larangan Allah ada hikmahnya. Hanya saja, ada hikmah yang zahir, sehingga bisa diketahui banyak orang, dan ada hikmah yang tidak diketahui banyak orang. Adapun terkait hikmah membunuh cicak, disebutkan oleh beberapa ulama sebagai berikut Imam An-Nawawi menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa cicak termasuk hewan kecil yang mengganggu.” Syarh Shahih Muslim, 14236 Al-Munawi mengatakan, “Allah memerintahkan untuk membunuh cicak karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu, dia meniup api Ibrahim sehingga api itu menjadi besar.” Faidhul Qadir, 6193 Keempat Hikmah yang disebutkan di atas, hanya sebatas untuk semakin memotivasi kita dalam beramal, bukan sebagai dasar beramal, karena dasar kita beramal adalah perintah yang ada pada dalil dan bukan hikmah perintah tersebut. Baik kita tahu hikmahnya maupun tidak. Kelima Segala sesuatu memiliki manfaat dan madarat. Kita–yang pandangannya terbatas– akan menganggap bahwa cicak memiliki beberapa manfaat yang lebih besar daripada madaratnya. Namun bagi Allah–Dzat yang pandangan-Nya sempurna–hal tersebut menjadi lain. Allah menganggap madarat cicak lebih besar dibandingkan manfaatnya. Karena itu, Allah memerintahkan untuk membunuhnya. Siapa yang bisa dijadikan acuan pandangan manusia yang serba kurang dan terbatas ataukah pandangan Allah yang sempurna? Keenam Manakah yang lebih penting, antara mengamalkan perintah syariat atau melestarikan hewan namun tidak sesuai dengan perintah syariat? Orang yang kenal agama akan mengatakan, “Mengamalkan perintah syariat itu lebih penting. Jangankan, hanya sebatas cicak, bila perlu, harta, tenaga, dan jiwa kita korbankan demi melaksanakan perintah jihad, meskipun itu adalah jihad yang sunnah.” Semoga perenungan ini bisa menjadi acuan bagi kita untuk tunduk dan patuh pada aturan syariat Allah. Allahu a’lam. {/slide} Kumupulan artikel dariXbVRha.